Connect with us

Nasional

Saat Gaji PNS Naik pada Tahun-tahun Politik…

Published

on

BEKESAH.co – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) tengah menggodok dan mempertimbangkan rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2024. Diberitakan Antara, Selasa (30/5/2023), hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kepada wartawan usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa.

Sri Mulyani mengatakan, keputusan kenaikan gaji PNS akan diumumkan secara langsung oleh Presiden Jokowi.

Pengumuman akan dilakukan pada saat pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 di sidang paripurna.

Sidang paripurna rencananya akan digelar pada 16 Agustus 2023. Jika kenaikan gaji PNS benar terwujud pada 2024, hal itu berarti bersamaan dengan berjalannya tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, termasuk Pemilihan Presiden (Pilpres).

Kenaikan gaji PNS 2019 Diberitakan BBC Indonesia, 20 Maret 2019, kenaikan gaji PNS sebelum ini dilakukan pada 2019, menjelang Pilpres 2019. Saat itu, Presiden Jokowi memutuskan untuk menaikkan gaji pokok ASN, yang terdiri dari PNS, Polri, dan TNI, sebesar rata-rata lima persen mulai 2019.

Advertisement

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, kenaikan gaji pada tahun politik ini mengindikasikan kebijakan itu cenderung bermuatan politik. “Kenaikan itu cenderung bermuatan politik daripada (untuk) kepentingan ASN. Yang menjadi persoalan kenaikannya juga tidak signifikan, kecil cuma lima persen, tidak membawa dampak apa-apa untuk ASN,” kata Trubus dilansir Bekesh dari Kompas.

Usulan kenaikan gaji PNS 2024 Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya telah mengajukan usulan kenaikan gaji PNS ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Usulan kenaikan gaji PNS mempertimbangkan rumusan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi para PNS. Anas menjelaskan pemberian tukin saat ini dipukul rata pada seluruh PNS.

Baca Juga  Rapat Dinas Digelar di Luar Kantor, Komisi B DPRD Kabupaten Kutim : Ini Upaya untuk Tingkatan Perekonomian Masyarakat

Menurutnya, skema tersebut membuat PNS merasa tukin menjadi hak sehingga kinerja mereka tidak berkembang.

Pada skema baru nantinya, lanjut Anas, tukin bagi tiap PNS tidak akan setara meski dalam satu institusi. Karenanya, dia mengusulkan adanya kenaikan gaji bagi PNS. Meski begitu, ia mengaku pembahasan mengenai rumusan kenaikan gaji bersama Kemenkeu terbilang cukup rumit dan memakan waktu.

Advertisement

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG