Connect with us

Bontang

Raperda Pembangunan Industri Bontang Kembali Digodok

Published

on

BEKESAH.co, BONTANG – Raperda rencana pembangunan industri Kota Bontang kembali digodok DPRD Komisi III.

Sebenarnya Raperda ini telah digodok sejak tahun lalu. Namun saat ini, pemerintah dan DPRD masih perlu melakukan harmonisasi atau penyelarasan terkait naskah akademik yang ada di Diskop-UKMP provinsi.

Khususnya yang berkaitan dengan program unggulan daerah di bidang industri pangan.

“Sebenarnya sudah kita godok dari 2021 lalu. Tapi perlu diharmonisasi karena perlu menyesuaikan dengan provinsi mengenai program unggulan daerah,” ujar Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina saat dimintai komentar, Selasa (26/7/2022).

Advertisement

Raperda yang terdiri 35 pasal ini sejatinya untuk mengatur recana pengembangan industri.

Pasalnya Kota Bontang ini telah ditetapkan sebagai kawasan industri pembangunan nasional menengah berat.

Sehingga dewan menganggap Raperda tentang rencana pembangunan industri sangat diperlukan sebagai acuan pemerintah.

Adapun poin program unggulan daerah yang sudah masuk dalam pasal 5 di naskah akademik.

Advertisement

Diantaranya Industri kimia dasar berbasis migas dan batu bara, industri logam dasar dan bahan galian bukan logam, industri pangan dan industri hulu agro.

Sementara terkait poin tambahan program unggulan prioritas daerah disarankan perlu dibahas lebih rinci.

Program unggulan yang dimaksud itu meliputi industri pangan, Industri kimia dasar berbasis migas dan batu bara (kondensasi), industri alat transportasi, industri tekstil kulit alas kaki dan aneka industri hulu agro.

“Progran unggulan ini disarankan agar dibahas lebih dalam dan terinci. Karena ini yang akan menyesuikan dengan provinsi. Kita target selesai Oktober,” tandasnya.

Advertisement

Penulis : Ahmad Nugraha

 

Baca Juga  DPRD Bontang Gelar Paripurna LKPJ Wali Kota