Connect with us

Bontang

Raking Ingatkan Jangan Ada Kepentingan Politik di Urusan Ketenagakerjaan

Published

on

BEKESAH.co- Masalah pemecatan karyawan di PT. Citra Setiawan Mandiri (CSM) mendapat sentilan dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking.

Kata politisi Partai Berkarya ini, jangan sampai pemberian maupun Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dipengaruhi oleh kepentingan politik. Sebab, setiap orang punya hak untuk mendapat pekerjaan.

Ada baiknya, ketika terjadi permasalahan, perusahaan maupun karyawan wajib duduk bareng mencari jalan keluar.

“Itu harus dipikirkan oleh PT. CSM. Jangan karena menang tender dan memiliki banyak orang, kemudian ada janji yang harus dipenuhi, sehingga harus memutus kontrak karyawan lama. Itu tidak benar juga,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat, Senin (8/3/2021).

Advertisement

Dalam mengambil keputusan, lanjutnya, harus mempertimbangkan beberapa penilaian dari beberapa pihak terkait. Seperti penilaian dari instansi yang mendapat pelayanan karyawan Customer Service tersebut. Apakah mereka disiplin, rajin, rapi dan lainnya.

“Karena ada karyawan dalam sebulan rajin, tapi bulan berikutnya tidak lagi, karena mereka sudah mendapat apa yang diinginkan. Yang seperti itu harus diperhatikan, ditanyakan apa kendalanya. Jangan diputus kontrak secara sepihak. Setidaknya dikasih peringatan dulu, itu ada Perdanya,” terangnya.

Kendati demikian, Raking mengapresiasi PT CSM yang dalam keputusannya sudah melakukan evaluasi. Sehingga dari evaluasi tersebut menghasilkan keputusan yang mendasar.

“Tetapi tadi sudah bagus. Melakukan evaluasi, itu sudah benar. Kalo menurut saya satu bulan itu sudah cukup, dengan masa kontrak yang hanya 11 bulan,” ujarnya.

Advertisement

Diketahui, Komisi I DPRD Bontang melakukan mediasi terkait pemutusan kerja eks customer service di lingkup Pemerintah Bontang oleh PT CSM.

Setidaknya ada 21 orang yang kontrak kerjanya diputus. Di antaranya 7 pengawas, kemudian ada 5 karyawan yang dianggap sudah tidak layak untuk dipekerjakan. Sebab, tercatat telah mengundurkan diri dan tidak pernah masuk kerja lagi.

Baca Juga  Komisi III Sidak Pasar Tamrin, Kontraktor Terancam Masuk Daftar Hitam

Sedangkan 9 orang lainnya masih akan di evaluasi lebih lanjut, terkait pemberian toleransi untuk kembali bekerja atau tidak.(*)

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement