Connect with us

Bontang

Pungutan Parkir dan Uji Kendaraan di Bontang Gagal Capai Target

Published

on

BEKESAH.co- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang gagal capai target retribusi parkir tepi jalan umum.

Plt. Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dishub Kota Bontang, Ikhwan Agus menyebut penyerapan retribusinya hanya terealisasi Rp 56,7 juta pada tahun 2020. Padahal yang diproyeksikan sebesar Rp 70 juta. Hanya 81 persen.

“Padahal 3 tahun sebelumnya semua melebihi target. Seperti di tahun 2019, proyeksinya Rp70 juta capaiannya Rp 87,1 juta,” ucap Ikhwan, dalam rapat kerja bersama DPRD Bontang, Senin (1/2/2021).

Ada empat titik yang retribusi parkirnya ditarik Dishub Bontang. Yakni, lahan parkir kawasan wisata Bontang Kuala, Pasar Seng Tanjung Limau, X-Toys, dan parkiran Bank Mandiri Gunung Sari.

Advertisement

Bukan cuman retribusi parkir tepi jalan, pungutan uji kendaraan bermotor juga tak penuhi capaian yang diproyeksikan bisa mencapai Rp 240 juta. Namun tahun lalu cuma bisa terkumpul sekira Rp 172 juta saja.

“Tahun ini (2021) retribusi parkir tepi jalan diproyeksikan kembali sebesar Rp 70 juta. Dan untuk uji kendaraan bermotor Rp 240 juta,” ujarnya.(*)

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Truk Pengangkut Besi Tua Makin Membandel, Melintas di Lok Tuan di Luar Jam Operasional