Bontang
Praktik Judi Domino Terbongkar, 6 Orang Diamankan Polres Bontang

BEKESAH.co – Polres Bontang berhasil meringkus 6 pemain judi di Jalan Melawai RT 15 Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan. Senin (11/4/2022) sekira pukul 00.30 Wita.
Pelaku terdiri dari DI(35), JES(21), R(56), S(19), FJ(19) dan RR(23). Aksi mereka diketahui pasca petugas mendapat laporan dari masyarakat sekitar. Kemudian Tim Rajawali beserta Unit Opsnal Polsek Bontang Selatan mendatangi tempat tersebut untuk melakukan penyelidikan.
“Petugas menemukan mereka sedang bermain judi jenis kartu domino,” kata Kapolres Bontang Hamam Wahyudi melalui Plt Kasi Humas Polres Bontang, Mandiyono.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Bontang beserta barang bukti berupa satu set kartu domino dan uang sebesar Rp 649.000. Akibat tindakan tersebut, mereka terancam pasal 303 KUHPidana dengan hukuman 10 tahun penjara.
Sebelumnya, Lima Orang paruh baya juga terjaring operasi pekat yang dilaksanakan oleh Polsek Bontang Utara, Sabtu (9/4/2022). Pukul 00.30 Wita.
Mereka terciduk sedang melakukan aksi perjudian di Jalan Piere Tandean, Bontang Kuala, tepatnya di Cafe Anjungan 2. Pria tersebut di antaranya MJ (59), MS (43), MY (49), K (58) dan S (59).
Penulis : Maimunah Afiah