Connect with us

Bontang

PPKM Diperpanjang Lagi, Tapi Lebih Longgar untuk Pelaku Usaha

Published

on

BEKESAH.co –Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bontang kembali diperpanjang hingga 22 Maret mendatang.

Hal itu disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati saat ditemui pasca rapat evaluasi PPKM di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Jumat (12/3/2021).

Kebijakan PPKM jilid lima ini, rumah makan maupun kafe mendapat relaksasi beroperasi lebih lama. Sebelumnya pukul 20.00 Wita, saat ini diperpanjang hingga 21.00 Wita.

“Kapasitasnya pun ditambah yang semula 25 persen, sekarang boleh 50 persen,” kata Aji.

Advertisement

Relaksasi tersebut diberikan karena kondisi Covid-19 di Kota Bontang sudah mulai melandai. Selain itu, sebagi bentuk upaya untuk memperbaiki perekonomian masyarakat pula. Namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Untuk informasi saat ini persentase kesembuhan sudah mencapai 89,3 persen dengan jumlah kasus sembuh sebanyak 4.845 orang. Sedangkan kasus aktif sebanyak 493 pasien.

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Wakil Walikota Bontang Resmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kantor Pengadilan Agama Bontang