Bontang
Polres Bontang Ciduk Pelaku Curanmor di Tanjung Laut
BEKESAH.co, BONTANG – Satreskrim Polres Bontang kembali menciduk pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Rabu (3/8/2022) di Tanjung Laut.
Pelaku, berinisial N ditangkap petugas lantaran ketahuan mencuri sepeda motor matic Scoopy.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Plt Kabag Humas Iptu Mandiyono mengungkapkan, aksi pelaku terungkap saat korban melapor.
“Waktu itu korban memarkir motornya, di tanggal 26 Juli. Sekitar pukul 06.00 suami korban sadar kalau motornya sudah raib,” terang Mandiyono.
Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polres. Tak butuh waktu lama, sepekan setelah laporan diterima, Tim Rajawali Satreskrim berhasil menangkap pelaku yang beralamat Jalan Aqua Marin, Kelurahan Berbas Tengah beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3e atau 5e KUHPidana dengan maksimal ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Penulis : Ahmad Nugraha