Connect with us

Bontang

Polres Bontang Ciduk Pelaku Curanmor di Tanjung Laut

Published

on

BEKESAH.co, BONTANG – Satreskrim Polres Bontang kembali menciduk pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Rabu (3/8/2022) di Tanjung Laut.

Pelaku, berinisial N ditangkap petugas lantaran ketahuan mencuri sepeda motor matic Scoopy.

Baca Juga  Ironi! Pendidikan Terakhir Pekerja Lulusan SD di Bontang Masih Tinggi
Baca Juga  Prakiraan Cuaca di Bontang Hari Ini, Cerah Berawan Sepanjang Hari
Baca Juga  10 Alasan Kamu Beruntung Tinggal di Bontang

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Plt Kabag Humas Iptu Mandiyono mengungkapkan, aksi pelaku terungkap saat korban melapor.

“Waktu itu korban memarkir motornya, di tanggal 26 Juli. Sekitar pukul 06.00 suami korban sadar kalau motornya sudah raib,” terang Mandiyono.

Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polres. Tak butuh waktu lama, sepekan setelah laporan diterima, Tim Rajawali Satreskrim berhasil menangkap pelaku yang beralamat Jalan Aqua Marin, Kelurahan Berbas Tengah beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.

Advertisement

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3e atau 5e KUHPidana dengan maksimal ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Penulis : Ahmad Nugraha