Connect with us

Headline

Polisi Belum Temukan Bukti Pelecehan Santriwati Bontang, Bantah Ada Intervensi

Published

on

Ilustrasi.

BEKESAH.co, Bontang – Sat Reskrim Polres Bontang belum menemukan bukti kuat perihal dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren kepada santriwatinya.

Kepada Bekesah, Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto, mengatakan  penyidik tidak ingin gegabah memproses laporan atas kasus ini.

“Karena ini adalah suatu perkara yang sedang menyita perhatian masyarakat, namun dalam hal ini kami tetap melakukan penyidikan sesuai tahapan,” tutur Iptu Hari, Kamis (14/12/2023).

Ia juga membantah, perihal kabar ada intervensi dari pihak manapun untuk menghambat jalannya proses penyidikan.

Advertisement

“Sampai saat ini kami belum menetapkan tersangka karena memang belum ada bukti yang kuat. Kami masih melakukan pendalaman. Kami tegaskan, tidak intervensi dari pihak manapun,” ucapnya.

Perwira dua balok itu mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar dalam menanggapi kasus tersebut. Pasalnya ketika semua kasus selesai pada tahap penyidikan, maka akan diterbitkan. “Karena sesuai dengan hukum yang berlaku jika ditetapkan sebagai tersangka maka hukum tetap harus ditegakkan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pengasuh pondok pesantren di Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, diduga melakukan pelecehan seksual kepada santrinya.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menemukan bukti catatan curhat terkait kasus tersebut di ponsel milik korban.

Advertisement

Terduga pelaku diketahui sebagai calon anggota legislatif di Dapil Bontang Selatan.

Berdasarkan keterangan kakak korban (24), dari cacatan tersebut diketahui kasus pelecehan itu terjadi pertama kali pada 2022 lalu.

Dia menduga perbuatan keji itu dilakukan berulang kali.

“Waktu mau naik kelas tiga SMA. Sekarang dia sudah lulus. Tahun 2022 persisnya,” ungkap kakak korban.

Advertisement

Modus yang dilakukan adalah pelaku meminta korban setor hapalan surat pada pukul 00.00 Wita. Saat setor hapalan, korban dipaksa memijat pelaku. Selain itu korban juga dipaksa untuk membuka pakaiannya.

Baca Juga  Stok Aman, Bontang Kebagian 4.000 Blangko E-KTP

“Saya sangat sakit hati. Adik kandung saya dibuat seperti ini. Itu ustadz tak sopan,” ucap kerabat korban.

Selain itu, ditemukan juga lima bukti tangkapan layar percakapan korban dengan terlapor, yang menguak bujuk rayu terduga pelaku.

“Itu ada semuanya di catatan pribadi korban di HP-nya,” ungkapnya.

Advertisement

Penulis : Jihan Andinih

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2

Advertisement