Hukum
Polda Kaltim Bentuk Satgas Perdagangan Orang, 2 dari Bontang Terkuak
BEKESAH.co, Bontang – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur tengah fokus mengusut tindak pidana perdagangan orang di seluruh Kabupaten/Kota di Kaltim. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas TPPO).
Baru empat hari terbentuk, sejak 6 Juni 2023 polisi langsung bergerak cepat.
“Sampai hari ini, ada enam kasus yang kami ungkap, baik dari Polda Kaltim maupun Polres di Kaltim,” ujarnya dilansir Bekesah dari Kotaku.
Dia menerangkan pengungkapan kasus tersebut dilakukan Polres Bontang yang mengamankan dua terduga pelaku.
Kemudian, Polres Paser mengamankan empat terduga pelaku dan Polresta Balikpapan yang meringkus satu terduga pelaku.
“Rata-rata mereka menjajakan wanita untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK),” sebutnya.
Kasus yang berhasil dibongkar di Balikpapan, berdasarkan data Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Kaltim, terduga pelaku berinisial RZ (20), warga Sumber Rejo. RZ diringkus tim Opsnal Renakta, sehari setelah Satgas TPPO dibentuk.
Adapun pengungkapan itu berdasarkan informasi masyarakat, terkait dugaan perdagangan orang di salah satu hotel yang terletak di Jalan Ruhui Rahayu, Balikpapan, Rabu (7/6/2023).
“Lengkapnya nanti akan kami rilis,” pungkasnya.
Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini