Connect with us

Bontang

Pimpinan Ponpes di Bontang Berkeras tak Lakukan Pelecehan ke Santriwatinya, Kuasa Hukum Tuding Bukti Editan

Published

on

Rostan Rahman, kuasa hukum pimpinan pondok pesantren yang diduga melakukan pelecehan ke santriwatinya. (Andriansyah - Bekesah.co)

BEKESAH.co, Bontang – Kuasa Hukum pimpinan pondok pesantren yang diduga melakukan pelecehan kepada santriwatinya, Rostan rahman, menuding bukti-bukti yang dikirim oleh pelapor merupakan hasil editan. “Klien saya tidak pernah ngirim-ngirim surat seperti ini, ini diedit. Maka dari itu saya juga mau lihat nanti secara langsung bukti-bukti dari pihak sebelah,” ujarnya kepada Bekesah, Rabu (20/12/2023)/

Rostan mengatakan, kliennya bersikukuh tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan. Bahkan, dari pengakuan kliennya, jika terbukti bersalah siap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Dia bilang ke saya, kalau saya yang melakukan ini, penjarakan saya,” katanya.

Bahkan, kata Rostan, hasil visum korban juga tidak bisa membuktikan bila kliennya yang melakukan pelecehan. “Betul melakukan visum, tapi yang bersangkutan ini pimpinan pondok pesantren atau pacarnya, Karena ada pacarnya. Kan sekarang hamil sudah,” ungkapnya.

Dia mengaku heran, kliennya yang berniat untuk menjembatani masalah santriwatinya dengan sang pacar, malah dilaporkan. Untuk itu, dirinya berencana melaporkan balik oknum yang melaporkan kasus inin atas dugaan pencemarahn nama baik.

Advertisement

“Dia tuh mau nikahin mereka berdua, tapi pacarnya belum cukup dananya, sehingga di tahan-tahan dulu nikahnya. Nah antara ini, kok tiba-tiba klien kami dilaporkan ke polisi,” bebernya.

Lebih lanjut, Rostan mengaku, akibat kasus ini mencuat ke publik proses pencalegan klien akhirnya terhenti. Karena ia harus fokus menyelesaikan masalah hukumnya.

“Karena ada kasus ini akhirnya terhentilah,” tanadasnya.

Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoti mengatakan, pihak-pihaknya terus menelusurio kasus ini, Total sebanyak enam saksi sudah diperiksa. Namun, dirinya tak ingin banyak membuka perihal materi apa saja yang sudah diselidiki pihaknya.

Advertisement
Baca Juga  Cukup Scan QR Barcode, Nikmati Baca Buku Digital Gratis di RSUD Taman Husada Bontang

“Kami harus hati-hati. Tidak semua yang kami dapatkan harus dibuka semua ke publik, ini akan jadi masalah juga untuk kami untuk menelusurinya ke depan. Kasus ini masih terus kami dalami. Terduga sudah kami panggil untuk dimintai keterangan,” ungkapnya. (*)

Penulis : Jihan Andinih

JANGKAU BERITA BEKESAH LEBIH BANYAK DI GOGGLE NEWS klik link di bawah ini

https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMLWJygsw9aThAw?hl=id&gl=ID&ceid=ID%3Aid

Advertisement

Atau dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2

 

Advertisement