Connect with us

Bontang

Petugas Kebersihaan Ini Jualbelikan Narkoba di Kanaan dan Telihan

Published

on

BEKESAH.co — Peredaran narkoba di Kota Bontang makin marak terjadi. Kali ini pelakunya ada seorang petugas kebersihan di Kelurahan Kanaan.

Tersangka JL (39) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Bontang di Jalan Ir. Soekarno Hatta RT 01 Kelurahan Kanaan Kecamatan Bontang Barat, Rabu (31/3/2021).

“Iya ditangkap di pinggir jalan. Pelaku sudah melakukan bisnis haram tersebut sekitar dua bulan,” ucap Kepala sub bagian (Kasubag) Polres Bontang, AKP Suyono, Kamis (1/4/2021).

Warga Gunung Telihan itu mengaku, barang haram tersebut diperjualbelikan dengan warga Kanaan dan Gunung Telihan. Dari pelaku petugas pun mengamankan 1 bungkus plastik berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis Shabu.

Advertisement

“Ditemukan di tanah tepat di depan bersangkutan berdiri,” katanya.

Penyelidikan tidak berhenti sampai di situ, petugas pun melakukan introgasi. Tanpa perlawanan, pelaku langsung menunjukkan lokasi persembunyian lain barang haram tersebut.

Petugas menemukan dompet kecil berwarna cokelat di semak-semak berisi 8 plastik yang diduga shabu seberat 5,08 gram.

Akibat tindakan pelaku, polisi menjerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Advertisement

Penulis : Maimunah Afiah

Baca Juga  Sidak 16 Apotek, Penimbun Masker di Bontang Nihil