Bontang
Petaka Label Klater Gowa, Dikucilkan dan Difitnah
KAMI melihat fungsi “klaster” yang kerap digunakan pemerintah atau Gugus Tugas Penanganan Covid-19 semata digunakan sebagi klasifikasi tracing pemetaan transmisi virus. Hal ini dimaksudkan agar lebih dini mewaspadai potensi penyebaran.
Namun, masyarakat umum belum tentu mengerti. Yang terjadi justru penghakiman dan stigma negatif terhadap aktivitas kelompok masyarakat yang menyinggung SARA. Yang justru tidak berhubungan sama sekali dengan penanganan virus corona.
Belajar dari perisitiwa ini, penanganan Covid-19 perlu mengedepankan aspek kemanusiaan setelah protokol kesehatan dilakukan.
Pemerintah harus fokus memulihkan pasien, termasuk psikologinya serta keluarga dan lingkungan tempat tinggalnya.
Kesadaran bersama yang bernilai empati juga ditunjukkan publik. Hindari menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Meskipun toh benar ada kerabat atau tetangga sekitar yang diperkirakan terpapar atau telah bepergian dari daerah terjangkit, kita semua tahu harus melapor ke mana ketimbang menyebarkannya di media sosial.
Mari saling peduli dan bertanggungjawab.