Connect with us

Bontang

Perusahaan Wajib Lapor Rekrut Pekerja ke Disnaker Bontang, Irfan: Jangan Lewat Belakang

Published

on

BEKESAH.co- Proses perekrutan tenaga kerja di lingkungan Pupuk Kaltim disoal DPRD Bontang. Lantaran ada lowongan tak dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).

“Saya tidak habis pikir. Kalau belum dilaporkan, berarti rekrutmen yang masuk itu tidak melalui Disnaker. Itu sudah pasti,” ucap Sekretaris Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan, saat gelar rapat dengar pendapat, Selasa (10/11/2020).

Jika anak perusahaan maupun sub kontraktor melaporkan seluruh perekrutan tenaga kerja di proyek PKT, lanjutnya, Disnaker tentu memiliki dokumen maupun catatan berapa jumlah pelamar hingga yang diterima bekerja.

Selain itu, politisi PAN tersebut juga meminta Disnaker lebih aktif mensosialisasikan kepada perusahaan yang ada di Kota Taman, terkait aturan ketenagakerjaan yang berlaku, termasuk penerimaan tenaga kerja yang dilakukan satu pintu melalui Disnaker Bontang.

Advertisement

“Setiap ada rekrutmen, paling tidak jangan lewat belakang. Tapi melalui instansi tenaga kerja. Itu selalu diingatkan ke perusahaan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Komisi I DPRD Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rekrutmen tenaga kerja di lingkungan Pupuk Kaltim.

RDP tersebut dihadiri PT. Pupuk Kaltim, PT. KAN, PT. WIKA, PT. KMI, PT. KPI, PT. KNI, Ikatan Welder Bontang, Scafolder Bontang, Rigger Bontang, serta Serikat Pekerja.(*)

Penulis: Iqbal Tawakkal

Advertisement
Baca Juga  Disnaker Urus Pemulangan TKW Asal Bontang yang Ngaku Dijual ke Suriah, Ini Poin Pentingnya