Connect with us

Bontang

Perusahaan Dominan Pakai Tenaga Kerja Luar Bontang, Bisa Picu Konflik Sosial

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam khawatir jika perusahaan lebih dominan menyerap tenaga kerja luar daerah akan timbul konflik sosial di tengah masyarakat.

“Perusahaan itu berinvestasi di kota Bontang, tentu masyarakat kota Bontang ingin mendapatkan manfaat. Salah satunya ya pekerjaannya dikerjakan oleh tenaga kerja Bontang. Walaupun di Undang-undang Cipta Kerja sudah ada aturan lain, tapi tetap kita punya kearifan lokal, ada perda yang mengatur 75 persen pekerjanya pekerja lokal,” ujarnya.

Baca Juga  Andi Faiz Minta Perusahaan Patuhi Perda Ketenagakerjaan, Skill Warga Bontang Bukan Kaleng-kaleng

Meski tidak menampik adanya Undang-Undang Cipta Kerja yang memungkinkan adanya aturan baru. Kendati soal kualifikasi tenaga kerja Bontang, Faiz tetap menegaskan pada seluruh investor maupun pengusaha untuk tetap taat pada Perda yang sudah ditetapkan. Tenaga kerja lokal banyak yang mumpuni.

Baca Juga  Terbongkar! Perusahaan di Bontang Ini Pakai 85 Persen Tenaga Kerja dari Luar Daerah

Menanggapi temuan dominasi tenaga kerja luar daerah di salah satu subcon PT EUP, Andi Faiz mengatakan masih menunggu kelanjutan dari apa yang sudah dilakukan Disnaker. Mengingat kunjungan Disnaker pada Kamis (27/7/2023) terhitung sebagai teguran. Ia meminta Disnaker untuk terus memonitor investasi tenaga kerja di Bontang.

Advertisement

“Kita minta Disnaker untuk monitor dan pastikan, siapapun yan berinvestasi untuk taati perda. Itulah gunanya Disnaker, untuk memfasilitasi, menjembatani, memonitor seluruh investasi tenaga kerja kota Bontang agar bisa selaras dengan perda yang kita punya,” sambungnya.

Sementara itu, jika teguran yang sudah dilayangkan Disnaker tidak diindahkan oleh perusahaan, maka DPRD akan bergerak dengan gelar rapat dengar pendapat. Sehingga ia berharap seluruh investor maupun pengusaha mentaati peraturan yang sudah ditetapkan.

“Yang jelas, adanya perda itu dibuat oleh DPRD dan Pemerintah untuk seluruh masyarakat kota Bontang, siapapun yang ada di situ. Mau dia investasi, mau dia pengusaha, kalau ada kaitannya dengan perda yang sudah disusun ya dia harus menjalankan itu. Nah ini kan Disnaker sudah turun. Kita tunggu dulu bagaimana kelanjutannya. Kalau masih juga, kita akan minta Disnaker untuk memanggil perusahaan untuk duduk bersama di RDP dengan komisi I,” pungkasnya.

Penulis : Ananda Putri Aisyah

Advertisement

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG