Connect with us

Bontang

Penjambret Ini Baru 5 Bulan Tinggal di Bontang, Ternyata Spesialis Kelas Kakap

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Polres Bontang dalam kurang dari 24 jam berhasil menangkap pelaku jambret yang beraksi di daerah Bontang Lestari. Pelaku diringkus di rumahnya yang terletak di Perumahan Korpri pada Sabtu (22/7/2023) malam.

Dalam pernyataan resminya, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasatreskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan pelaku yang berinisial MM (26) telah beraksi sebanyak 8 kali. Pelaku sebelumnya banyak melakukan aksinya di Kukar. Tak sampai di situ, pelaku juga sejak sebelumnya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran aksinya tersebut.

“Dia tinggal di Bontang baru 5 bulan terakhir ini. Melakukan di Bontang baru satu kali,” tuturnya, Senin (24/7/2023).

Lebih lanjut, pelaku melakukan aksinya seorang diri. Pelaku terlebih dahulu mengintai korbannya. Lalu korbannya dipepet, selanjutnya pelaku merampas barang korban. Dari pendalaman yang dilakukan, diketahui MM merupakan pecandu narkoba.

Advertisement

“Hasil dari menjambret tersebut digunakan untuk membeli sabu,” lanjutnya.

Pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi. Dia dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Penulis : Ananda Putri Aisyah

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

Advertisement

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG

Baca Juga  Raking Dorong Pengembangan Turnamen Domino di Bontang