Bontang
Penipu di Loktuan Ini Janji Orang Masuk Kerja di YUM, Korbannya Belasan

BEKESAH.co, Bontang – Seorang warga RT 36 Kelurahan Loktuan berinisial MA harus berurusan dengan pihak kepolisian, Selasa (28/2/2023). Ia diringkus akibat melakukan tindak pidana penipuan ke sejumlah orang. Tak tanggung-tanggung jumlah korban yang terkena tipu dayanya diperkirakan sebanyak 17 orang.
Salah satu korban, Kaeneshia mengungkapkan, ia diiming-iming bekerja di PT Yepeka Usaha Mandiri (YUM). Namun, ia harus terlebih dahulu menyetor dana sebesar Rp 1 Juta untuk memuluskan dirinya bekerja. “Saya dijanji bakal kerja, akhirnya saya mau,” ungkapnya.
Tak kunjung dipanggil bekerja, akhirnya ia berinisiatif untuk menghubungi pelaku. Namun, MA hanya menjanji. Bahkan beberapa bulan tak pernah menggubris dirinya.
Selain Kaeneshia, dua rekannya juga menjadi korban bujuk rayu pelaku. “Ada dua teman saya mas yang kena,” bebernya.
Sementara, Royandi Saputra mengaku mertuanya juga menjadi salah satu korban pelaku. Saat itu pelaku menjanjikan bisnis ikan. “Jadi dia bilang di bisnis ini, seumpama modal Rp 5 juta, akan balik Rp 7 juta,” ungkapnya.
Yandi sapannya mengatakan, awalnya bisnis itu berjalan lancar. Lambat laun pelaku tak kunjung mengembalikan duit tersangka. “Dia pintar banget bohongnya,” ungkapnya.
Selasa, (28/2/2023) merupakan akhir dari aksi penipuan MA. Ia diringkus di rumah mertuanya di Loktuan.
Dari pengakuan tersangka, ia terpaksa melakukan penipuan lantaran tak bisa menebut utang-utangnya.
“Dia mulai menipu di tahun ini. Banyak korbannya karena terlilit utang. Ada juga korban yang ditawari kerja jadi tenaga honor di Pemkot,” ujar Kasatreskrim Polres Iptu Bonar Hutapea.
Atas perbuatannya pekau terancam pasal 378 atau 372 Junto 65 KUHPidana Tentang Penipuan dan Penggelapan. Dengan ncaman hukuman 4 tahun penjara.
Penulis : Ahmad Nugraha
Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini
https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG