Connect with us

Bontang

Penarikan Retribusi Angkut Sampah Warga Bontang Berlaku Oktober, Segini Tarifnya

Published

on

Sampah di Jalan RE Martadinata Bontang. (Dok Bekesah.co)

BEKESAH.co, Bontang – Pemkot Bontangberencana akan menarik retribusi sampah ke semua warga, pasca kebijakan penarikan seluruh tong sampah di jalan protokol.

Penarikan retrebusi itu akan melalui pembayaran air Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Taman, atau biasa dikenal PDAM Bontang.

Dilansir Bekesah dari Tribun Kaltim, Rencananya penarikan retribusi itu akan mulai direalisasikan pada Oktober nanti. 

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH, Syakhruddin mengatakan, nominal tarif pembayaran retrebusi sampah akan dibagi 3 kategori berdasarkan kWH listrik warga.

Advertisement

Bagi warga pengguna 900 kWH akan ditarik retrebusi Rp 3.500 per bulan. Kemudian tarif restrebusi warga pengguna listrik 1300 kWH dibeban biaya sebesar Rp 5 ribu per bulan.

Sedangkan bagi pengguna listrik diatas 1300 kWH, ditarif restrebusi sampang senilai Rp 7.500, per bulan.

Skema itu telah sesuai regulasi yang diatur Perda nomor 9 tahun 2011 tentang restrebusi jasa umum.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH, Syakhruddin mengatakan, retribusi yang dipungut pemerintah itu merupakan untuk jasa pengangkutan dari TPST menuju TPA di Bontang Lestari. 

Advertisement

Sementara bagi warga yang menggunakan jasa KSM untuk pengangkutan sampah dari rumah ke TPST, juga mendapat tarif retrebusi.

“Beda, kalau  pakai jasa KSM, dikenakan biaya dari penyedia jasa. Kalau restrebusi dari Pemkot. Nambah bayarnya,” ungkap Syakhruddin.

Dijelaskan Syakhruddin, pemberlakuan restrebusi ini bisa membantu mengurangi beban operasional pengangkutan sampah dari TPST, TPS3R, dan TPA yang selama ini membengkak. 

Berdasarkan hitungan DLH, keseluruhan biaya operasional pengelolaan sampah hingga biaya penggunaan bahan bakar angkutan mencapai belasan miliar. 

Advertisement

Untuk BBM sendiri saja ini mencapai Rp 5,7 miliar. Kalau restrebusi diaktifkam lagi, maka Pemkot bisa peroleh tambahan Rp 2,5 miliar,” terangnya. 

Baca Juga  Buka Seminar Kajian Peradaban, Najirah Optimistis Kualitas Pemuda Bontang Semakin Baik

Kebijakan penarikan restrebusi ini akan mulai disosialisasikan hingga melalui kelurahan-kelurahan.

“Nanti kami keliling sosialiasi ke kelurahan,” tandasnya.

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

Advertisement

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG