Connect with us

Bontang

Penanganan Orang Gila Bukan Tanggung Jawab Dinsos Bontang

Published

on

BEKESAH.co- Penanganan orang dengan gangguan jiwa di Bontang kerap dilemparkan ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos- PM). Padahal, hal tersebut bukan tanggung jawab Dinsos PM.

“Selama ini, masyarakat tahunya Dinas Sosial. Mohon maaf, selama ini hanya empati sebenarnya,” ungkap Kepala Dinsos PM Kota Bontang, Abdu Safa Muha

Ia mengatakan, masalah orang dengan gangguan kejiwaan sebenarnya jadi urusan Dinas Kesehatan. Ketika sudah mendapat penanganan dari Dinkes, barulah diambil alih Dinsos PM.

Pun demikian, peran dalam melakukan pemberdayaan terhadap orang dengan gangguan jiwa bukan hanya tanggungjawab Dinsos-PM. Dia menyebutkan 28 OPD yang ada di Kota Bontang juga harus berperan di dalamnya.

Advertisement

“Pascanya iya. Tapi bukan saja Dinas Sosial loh. Pembinaan bekas orang gila bukan saja Dinas Sosial, termasuk Dinas Tenaga Kerja, Penanggulangan Bencana, Disdukcapil. Ada 28 OPD yang terlibat itu dalam penanganan yang namanya orang gila,” tegasnya.

Disinggung mengenai kondisi orang dengan gangguan jiwa di Kota Bontang, Safa mengatakan, sebenarnya yang berkeliaran itu bukan warga Bontang. Namun, jika ditemukan ber-KTP Bontang, Safa memastikan itu adalah upaya yang dilakukan oleh Dinsos-PM.

“Karena tidak bisa dilayani obatnya kalau tidak ada KTP-nya. Akhirnya, terpaksa dibuatkan. Kalau ada orang gila yang membuka pakaian di jalan itu, saya bisa pastikan itu orang Santan salah satunya,” katanya.

Kendati demikian, ia mengimbau kepada masyarakat, jika menjumpai orang dengan gangguan jiwa di jalan, segera melaporkan ke puskesmas terdekat untuk segera ditangani.

Advertisement

“Itu ranahnya Dinkes, kalau ada orang gila ditemukan di jalan pada saat jam kerja, laporkan ke puskesmas terdekat. Diluar jam kerja, laporannya bukan di puskesmas tapi di PSC,” ucap Safa.(*)

Baca Juga  Tangis Haru Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Bontang, Basri Rase Minta Ibadah yang Serius

Penulis : Maimunah Afiah