Connect with us

Bontang

Pemprov Kucurkan Dana Rp 17 Miliar Benahi Terminal Kilometer 6

Published

on

BEKESAH.co, BONTANG – Terminal Bontang yang terletak di Jalan Letjen S.Parman, tepatnya di Kilo 6 Bontang mendapat angin segar dari pemerintah provinsi. Terminal tersebut akan mendapat kucuran anggaran senilai Rp 17 Miliar.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi III, Abdul Malik saat rapat kerja bersama OPD terkait di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Senin (8/8/2022).

Namun pencairan dana tersebut memilki syarat dan ketentuan, salah satunya terkait status (legalitas) lahan yang saat ini dipakai oleh Terminal Bontang. Pasalnya, Dishub Provinsi meminta surat hibah dari Pemkot Bontang.

“Itu dulu (legalitas) yang harus diselesaikan, agar anggaran dari provinsi bisa segera dicairkan,” tuturnya.

Advertisement

Ia berharap, anggaran yang disediakan dari provinsi tidak lepas. Setidaknya, target tahun 2023 anggaran tersebut harus sudah terealisasi.

“Kami berharap tahun ini sudah clear, tahun 2023 paling lambat sudah terealisasi, lewat dari itu, wassalam,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Bontang, Shantie Nor Farida Arief mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti terkait lahan tersebut.

Sejauh ini, status lahan sudah tidak ada sengketa lagi, pihak pemerintah sudah membayar ganti rugi.

Advertisement

Lebih lanjut, untuk dokumen terkait hibah pun sudah dipersiapkan. Pihaknya juga sudah mengirim surat personil pembiayaan sarana dan prasaran dan dokumen (P3D) ke BPKAD Provinsi. Hingga saat ini masih menunggu balasan saja.

“Segera kami kordinasikan lagi, kalau tidak ada masalah, proses SK hibah akan kami sampaikan ke provinsi,” katanya.

Sebagai informasi, Terminal Bontang masuk dalam tipe B. Sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014, wewenang pengelolaan terminal tipe B, berada di tingkat provinsi.

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Jadi Tuan Rumah MTQ, Dewan Wanti-wanti Kalster Baru Covid-19