Connect with us

Kaltim

Pemprov Kaltim Gelontorkan Rp 17,1 Miliar Buat Beli APD Covid-19

Published

on

BEKESAH.co- Anggaran penanangan corona virus disease 2019 (Covid-19) di Kalimantan Timur (Kaltim) sudah cair. Dana darurat Kejadian Luar Biasa (KLB) corona yang digelontorkan Pemprov Kaltim sebesar Rp 17,1 miliar.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Andi M. Ishak mengatakan, dana tanggap darurat tersebut bakal digunakan untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD). Saat ini, pemerintah tengah sibuk mencari tempat pembelian APD yang tersebar di Indonesia.

“Di mana ada informasi tempat pembelian APD, langsung kami tindaklanjuti agar kebutuhan APD di Kaltim dapat terpenuhi,” terangnya dilansir dari laman Tribun, Selasa (24/03/2020).

Sementara ini, Andi menyatakan, sudah ada beberapa distributor atau pengecer APD di wilayah Kaltim yang terdeteksi. Pemesanan pun, ditegaskan Andi, sudah dilakukan oleh Dinkes Kaltim kepada distributor maupun pengecer itu.

Advertisement

“Ada juga kita dapat distributor pengadaan APD di daerah Pulau Jawa. Kita pun langsung pesan kepada mereka. Hanya saja, pemesanan kita tidak bisa langsung direspons. Sebab, proses pemesanan mereka pun masih berlangsung,” tuturnya.

“Kita (Kaltim) masuk dalam waiting list (daftar tunggu). Soalnya, yang pesan bukan hanya kita sendiri. Tapi banyak daerah-daerah lainnya di Indonesia yang juga pesan di distributor tersebut. Semoga saja, bisa segera ada,” kata Andi.

Untuk diketahui, konsekwensi ditetapkannya KLB Virus Corona di Kaltim, Pemprov Kaltim akhirnya menyiapkan dana Rp 17-20 miliar.

Dana tersebut diambil dari pos anggaran tak terduga APBD Kaltim yang memang diperuntukkan untuk musibah seperti saat ini.

Advertisement

“Sebagai konsekuensinya, ya kita menggunakan dana tersebut untuk menangani KLB Corona di Kaltim,” ujar Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Selasa (17/3/2020) lalu.

Selain di Pemprov Kaltim, Wagub juga menjelaskan bahwa dana tanggap darurat yang ada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim juga dapat digelontorkan.

Baca Juga  Jambu Biji Merah Hambat Virus Corona, Benarkah?

Hanya saja, Hadi Mulyadi belum mengetahui pasti berapa nilainya.

“Konsekuensi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diberlakukannya KLB di satu daerah itu berbeda-beda. Kalau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bisa mengeluarkan kebijakan untuk menunda Ujian Nasional misalnya,” tuturnya.

Advertisement

“Juga, Disdikbud bisa mengalihkan lokasi belajar. Kalau di BPBD, maka kita bisa mengeluarkan kebijakan untuk mengeluarkan dana tanggap darurat untuk mendukung ditetapkannya daerah menjadi KLB,” ujar Hadi Mulyadi.(*)

Penulis: Asriana