Connect with us

Bontang

Pemerintah Bakal Kucurkan Bantuan Rp 15 Juta ke Keluarga Pasien Meninggal Covid-19

Published

on

BEKESAH.co- Di tengah krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19, pemerintah terus berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak. Tak terkecuali, ahli waris korban meninggal akibat Covid-19.

Kabarnya, pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial akan memberikan bantuan sebasar Rp 15 juta untuk setiap korban Covid-19 yang meninggal.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Bontang, Abdu Safa Muha saat ditemui di Rumah Singgah Pelangi yang terletak di Jalan Parikesit, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (10/11/2020).

Kepala Dinsos PM Bontang, Abdu Safa Muha

“Informasi yang kami terima itu Rp15 juta yang akan diterima oleh keluarga korban Covid yang meninggal,” kata Safa.

Tahap pertama pada Oktober lalu, lanjutnya, Dinsos-PM sudah mengajukan setidaknya 5 data korban Covid-19 yang meninggal kepada pemerintah pusat. Sedangkan untuk tahap kedua, ada 14 data korban Covid-19 meninggal saat ini masih dalam proses pengajuan.

Advertisement

Adapun administrasi yang harus dilengkapi, fotokopi KTP warga yang meninggal dan fotokopi KK ahli waris. Surat kematian dari rumah sakit dan rekam medis.

“Kita di daerah cuman mengurus kelengkapan administrasinya saja. Nanti dikirim ke provinsi. Provinsi yang akan mengajukan ke Kementerian Sosial,” terangnya.

Safa sangat mengapresiasi jika bantuan tersebut terealisasi. Sebab dirasa akan membantu keluarga korban yang ditinggalkan.

“Kalau itu terwujud, lumayan besar. Bisa meringankan beban keluarga,” ujarnya.

Advertisement

Diketahui, jumlah korban Covid-19 yang meninggal hingga 8 November 2020 sebanyak 24 pasien. Sedangkan yang terkonfirmasi positif sebanyak 1.089 orang dan pasien sembuh 904 orang.(*)

Penulis : Maimunah Afiah

Baca Juga  Jelang Belajar Tatap Muka, Ini Alasan Dinkes Belum Cek Kesiapan Prokes di Sekolah