Connect with us

Bontang

Pelaku Utama Kasus Tambang Ilegal di Kaltim Jadi Tersangka, Ini Perannya

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengaku telah mengantongi unsur pidana dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Bareskrim Polri kini menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Baca Juga  Bareskrim Sebut Pelaku Utama Mafia Tambang Ilegal Kaltim Sudah Ditangkap

“Yang ini (pelaku utama) yang ditetapkan tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dimintai konfirmasi, belum lama ini.

Pelaku utama ini sebelumnya telah ditangkap Bareskrim Polri pada Selasa (29/11) kemarin. Satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka berperan sebagai penambang.

“Dia penambang yang berkolaborasi sama grupnya Ismail Bolong,” kata Pipit.

Advertisement

Pipit sebelumnya mengatakan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur sudah naik ke tahap penyidikan. Polisi masih mendalami kasus ini.

Untuk diketahui, dugaan tambang ilegal di Kaltim diungkap oleh Ismail Bolong, eks anggota Polres Samarinda. Pengakuan Ismail Bolong dalam video sempat viral.

Ismail Bolong sendiri sudah dua kali dipanggil Bareskrim untuk pemeriksaan. Namun Ismail Bolong mangkir pada dua panggilan tersebut dan mengutus keluarga untuk memenuhi panggilan polisi.

Pemeriksaan keluarga Ismail Bolong berlangsung hari ini. Bareskrim telah menerima konfirmasi kehadiran dari istri dan anak Ismail Bolong.

Advertisement

“Hari ini terkonfirmasi akan hadir istri dan anak IB memenuhi panggilan di Bareskrim,” ujar Pipit.

Penulis : Redaksi