Connect with us

Bontang

Nursalam Soroti Bagi Hasil Pajak di Pelabuhan Lok Tuan

Published

on

BEKESAH.co- Bagi-bagi hasil retribusi di Pelabuhan Lok Tuan antara Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perusda AUJ) dengan PT. Pelindo disoal Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam.

Ia menuding Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu lepas tangan dari kewajiban menyetor pendapatan ke daerah. Berlindung di bawah Pelindo sebagai perusahaan induk di Pelabuhan Loktuan.

“Jangan-jangan Perumda ini mencoba berlindung di situ (Pelindo). Sehingga kewajiban-kewajiban Perusda tidak dilaksanakan karena sudah ada Pelindo,” kata Nursalam saat rapat komisi, Selasa (7/7/2020).

Meski berada di wilayah kerja Pelindo, kata dia, hal itu hanya dalam konteks kerja sama. Praktik transaksi keuangan harus terpisah, antara Perusda AUJ dengan Pelindo.

Advertisement

Ia mendesak agar struktur baru di perusahaan itu dimaksimalkan untuk mengdongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lantaran Perusda sejatinya bisa menjadi pencetak uang bagi daerah.

“Jika penghasilan Perusda selama ini hanya sebatas mampu membayar upah karyawan, untuk apa? Adanya Perusda kan biar PAD kita nambah,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Manajer Pengembangan Usaha dan Marketing, Arif menjelaskan skema bagi hasil dengan Pelindo.

Dari persentase pendapatan Perusda AUJ di sektor pelabuhan, 55 persen disetor ke kas daerah. Sisanya 45 persen, setelah dikeluarkan pajak baru dibagi dengan Pelindo.

Advertisement

“Jadi 45 persen kalau diakumulasikan 100 persen, 15 persen untuk Pelindo dan 85 persen untuk Perusda,” paparnya.(*)

Penulis: Ismail Usman

Baca Juga  Bongkar Muat Batubara Diusulkan di Pelabuhan Lok Tuan, Faisal: Cukuplah Amonia yang Kami Rasakan