Connect with us

Bontang

Neni Minta Kebijakan Bank Tangguhkan Kredit PNS

Published

on

BEKESAH.co – Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengajukan permohonan perimbangan Restrukturisasi Pinjaman bagi ASN dan Non-ASN (TKD) kepada lembaga keuangan mitra di Kota Bontang.

Permohonan itu tertuang Nomor 581/617/BKPSDM tertanggal 29 April 2020 yang ditujukan kepada  pimpinan lembaga keuangan perbankan dan koperasi Kota Bontang.

Selain warga sipil, ASN maupun TKD serta honorer dinilai berpotensi mengalami kesulitan ekonomi yang sama di tengah wabah COVID-19. Sehingga Neni menerbitkan surat permohonan tersebut untuk meminta kebijakan lembaga keuangan seperti bank yang menjadi mitra anak buahnya.

Di dalam suratnya, Neni menyatakan dampak wabah virus corona bahwa ada peningkatan konsumsi rumah tangga untuk menjaga kebutuhan keluarga selama menghadapi pandemi COVID-19. Pergeseran pendapatan ke hal-hal ini dinilai akan berpengaruh pada kemampuan kreditur ASN dalam memenuhi tanggungjawabnya.

Advertisement

“Keadaan itu mengakibatkan menurunnya kemampuan ASN dan Non-ASN untuk memenuhi pembayaran cicilan pinjaman dari perbankan,” tulis Wali Kota dalam suratnya tersebut.

Melalui surat itu, Pemkot Bontang mengajukan permohonan untuk penangguhan pemotongan pinjaman ASN dan Non-ASN di lingkup Pemkot Bontang selama 6 bulan, mulai Mei sampai Oktober 2020.

Kebijakan ini juga untuk menindaklanjuti Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Peraturan pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) yang telah menimbulkan dampak terhadap perekonomian masyarakat. (*)

Penulis: Asriana

Advertisement
Baca Juga  Antisipasi Kelangkaan dan Lonjakan Harga Jelang Nataru, Dewan Bakal Panggil Tim Pemkot Bontang
Continue Reading
Advertisement