Connect with us

Bontang

Nah Loh, Enam Pria Terciduk Lagi Main Judi di Gang Atletik

Published

on

BEKESAH.co — Enam pria di Jalan Pattimura Gang Atletik 24 diamankan Polres Bontang, lantaran tertangkap basah sedang bermain judi, Minggu (11/4/2021) sekira pukul 21.00 Wita.

Hal itu dikatakan Kasubag Humas Polres Bontang, AKP Suyono.

“Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa terdapat orang yang melakukan perjudian dengan menggunakan kartu remi,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (12/4/2021).

Enam orang tersebut di antaranya SJ merupakan warga Gunung Telihan, SS warga Gunung Elai, AJ warga.Berbas Tengah, KN warga Api-Api, AH warga.Bontang Kuala dan ML tercatat sebagai warga Labuan Bajo, Flores.

Advertisement

Akibat tindakan yang dilakukan, enam orang tersebut dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi pun mengamankan barang bukti, yakni kartu remi dan uang sejumlah Rp 250 ribu.

“Mereka dikenakan pasal 303 KUHPidana, hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda tertinggi 25 juta,” pungkasnya.(*)

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Praktik Judi Domino Terbongkar, 6 Orang Diamankan Polres Bontang
Continue Reading
Advertisement