Connect with us

Headline

Modus 2 Mucikari Dibongkar Polres Bontang, Ditawari Bekerja di Kafe, Ternyata..

Published

on

Konferensi Pers Tindak Pidana Perdagangan Orang oleh Polres Bontang, Jumat (16/6/2023). (Sahril Sidik-Bekesah.co)

BEKESAH.co, Bontang – Polres Bontang menggelar konferensi pers mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada anak di bawah umur, Jumat (16/6/2023). Pada gelaran tersebut, dua orang tersangka mucikari penjual anak di bawah umur turut dihadirkan.

Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Hari Supranoto menjelaskan kedua tersangka tidak saling berkaitan.

“Keduanya tidak berkaitan. Mereka bergerak perorangan,” terangnya.

Baca Juga  Kisah Ridho Pelajar SMKN 1 Bontang Buka Jasa Service HP, Bayar Seikhlasnya

DJA, tersangka pertama pada kasus ini ditangkap pada Selasa (6/6/2023) di salah satu hotel. Wanita berusia 24 tahun tersebut kedapatan hendak mengkomersilkan anak di bawah umur. Bersamanya, turut diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 2 juta satu unit kunci hotel, dan dua unit smartphone.

Advertisement

Tersangka kedua, yakni seorang pemilik salah satu wisma di distrik hiburan Prakla, berinisial MD (56). MD diringkus saat transaksi berlangsung, dengan tarif sekali kencan sebesar Rp 700 ribu.

Meski tidak saling berkaitan, namun kedua kasus ini memiliki modus yang sama. Yaitu korban diiming-imingi pekerjaan.

“Korban diimingi pekerjaan. Tapi bukan pekerja seks, melainkan kerja di kafe,” terang Iptu Hari.

Selanjutnya, kedua korban sudah mendapatkan pendampingan. Sementara kasus ini masih didalami lagi, kedua tersangka telah mendekam di jeruji besi Mapolres Bontang. Keduanya dijerat pasal 83 jo pasal 76F atau pasal 88 jo pasal 76 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 2 ayat (1) UU nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang.

Advertisement

“Keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis : *Carep Ananda Putri

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG

Advertisement