Connect with us

Kriminal

Mengaku Imam Mahdi, Nikahi Lima Anak di Bawah Umur, Pegikutnya Banyak

Published

on

BEKESAH.co – Pria berinisial WAM dengan umur yang masih 32 sudah memiliki lima istri. Lelaki yang mengaku Imam Mahdi itu mennjadikan anak yang masih di bawah umur sebagai pendamping hidupnya.

Baca Juga  Cerita Warga Bontang Tertipu Pinjol Ilegal, Diteror hingga Diancam ke Semua Kontak
Baca Juga  Truk Pengangkut Besi Tua Makin Membandel, Melintas di Lok Tuan di Luar Jam Operasional

Mengaku Imam Mahdi yang menjadi sosok pemuda diutus untuk menghancurkan kezaliman di muka bumi, WAM ternyata punya banyak pengikut. Namun kedoknya sebagai Imam Mahdipalsu kini terbongkar. Adalah istrinya sendiri yang melaporkannya ke polisi.

Polda Riau menangkap WAM (32) yang mengaku sebagai Imam Mahdi dan menikahi lima anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan WAM ditangkap penyidik Ditreskrimum di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara yang berbatasan dengan Provinsi Aceh pada 6 September 2022. “Benar. Orang yang mengaku sebagai Imam Mahdi sudah kami tangkap di sebuah sekolah swasta yang berada Sumatera Utara,” ujar Sunarto seperti yang dikutip Bekesah dari JPNN, Jumat (16/9/2022).

Advertisement

Sunarto menjelaskan penangkapan WAM dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari seorang wanita yang mengaku sebagai korban. “Awalnya korban yang merupakan salah satu istri pelaku membuat laporan di Polres Kampar karena sudah tidak diberi nafkah selama tiga tahun,” ujar dia.

Dari laporan itu, selanjutnya penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Salah satu yang dimintai keterangan adalah orang tua korban.

Dari pengakuan orang tua korban dan saksi lain, diketahui WAM mengaku sebagai Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut. “WAM ini mengaku bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan,” beber mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu. Perwira menengah dengan pangkat melati tiga di pundaknya itu menuturkan pelaku meminta kepada para jemaah untuk memberikan anak gadis supaya dinikahi. Beberapa jemaah yang percaya langsung menuruti permintaan itu dan menikahkan anaknya kepada WAM. Termasuk korban yang melapor kepada polisi. “Jadi, nikahnya itu agak berbeda. Pelaku ini memberikan sebuah kalimat yang dibacakan oleh korban. Nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu. Hanya ada orang tua, calon pengantin, wanita, dan si WAM,” tutur Sunarto.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, ternyata WAM sudah memiliki tujuh istri dari pengakuan palsunya itu sebagai Imam Mahdi. Enam di antaranya merupakan istri siri. Dari tujuh istri tersebut, lima di antaranya merupakan anak dibawah umur.

Advertisement

Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus Imam Mahdi palsu tersebut.

“Kuat dugaan ada banyak tindak pidana yang dilakukan olehnya. Sebab, ada barang bukti narkotika jenis ganja yang ditemukan oleh penyidik saat mengamankan pelaku. Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman,” ujar Sunarto

Penulis : Ahmad Nugraha

Advertisement
Continue Reading
Advertisement