bekesah-logo
Mau Pindah Memilih di Pemilu 2024, Ini Syarat dan Ketentuan dari KPU Bontang
Penulis : Irwan Brow
10 months ago
Mau Pindah Memilih di Pemilu 2024, Ini Syarat dan Ketentuan dari KPU Bontang
rapat koordinasi (Rakor) persiapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, yang dipusatkan di ruang rapat Bawaslu, Jumat (8/9/2023). (Foto : Supiansyah-Bekesah.co)

© Copyright 2024, All Rights Reserved by Bekesah.co