Connect with us

Balikpapan

Maling Motor Dibekuk, Incar Pengendara yang Lupa Cabut Kunci Kontak

Published

on

BEKESAH.co, Balikpapan – WDC terancam penjara lima tahun setelah aksi pencurian kendaraan bermotornya terbongkar.

Seorang pria berinisial WDC (28) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia ditangkap polisi lantaran mencuri sepeda motor milik warga Sumber Rejo, Balikpapan Tengah.

“Yang bersangkutan ditangkap di Perumahan Balikpapan Regency Balikpapan Selatan, sepeda motornya masih digunakan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Komisaris Rengga Puspo Saputro dilansir dari Prokal.

Diketahui WDC merupakan warga Jalan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara. Rengga menjelaskan modus operandi yang digunakan pelaku dengan mengincar sepeda motor yang kuncinya tertinggal.

“Jadi pelaku mengambil sepeda motor yang kuncinya masih menancap. Ia melakukan seorang diri dan langsung membawa kabur,” kata Rengga.

Advertisement

Hasil penyelidikan, tersangka tidak terlibat dalam jaringan curanmor. “Tidak ada keterlibatan jaringan, dia hanya melihat kunci menempel lalu diambil. Hanya untuk dipakai sendiri,” katanya.

WDC mengaku melakukan aksi pencurian tersebut secara spontan, karena melihat kunci sepeda motor yang menempel.”Saya langsung ambil aja, gak ada ngincar cuma pas lihat ada kunci nempel saya ambil buah sehari-hari,” kata dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.

Penulis : Redaksi

Advertisement
Baca Juga  Dua Warga Bontang Barat Terciduk Miliki Sabu-sabu
Continue Reading
Advertisement