Connect with us

Kriminal

Maling Motor di Telihan Ditangkap, Pakai Gunting Congkel Kunci Stang

Published

on

Pelaku saat terekam CCTV.

BEKESAH.co, Bontang – Polres Bontang berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor di Kelurahan Gunung Telihan, Kamis (22/10/2022) sekitar pukul 16.00 Wita.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Ps Kasi Humas Iptu Mandiyono mengungkapkan pelaku terbilang masih muda, 15 tahun. “Masih kelas dua SMP,” ungkapnya.

Penangkapan pelaku berawal dari rekaman CCTV. Kemudian, rekaman itu diperkuat dari keterangan korban yang memiliki sepeda motor dengan nomor polisi KT 2506 DH.

“Dia pake gunting buat congkel motor yang sudah dikunci stang,” ungkapnya.

Advertisement

Baca Juga  Video Detik-detik Maling Gagal Bawa Kabur Motor di Tanjung Laut
Baca Juga  Cantik-cantik Mencuri, Wanita Ini Ketangkap Basah di King Snack Loktuan

Berbekal pengalaman dan keilmuan yang dimiliki polisi. Selang berapa jam pelaku berhasil diamankan di lokasi yang begitu jauh dari TKP.

Tersangka kini sudah mendekam di Polres Bontang. Dia disangkakam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara. “Pelaku masih di bawah umur, jadi kasus ini masuk dalam ranah pidana anak,” pungkasnya.

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Continue Reading
Advertisement