Headline
Makin Panas! Imbas Penonjoban, Sigit Alfian Merasa Dizalimi, bakal Tempuh PTUN
BEKESAH.co, Bontang – Konflik Wali Kota Bontang Basri Rase dan Kepala Kesbangpol non-aktif Sigit Alfian kian memanas. Keduanya mengklaim sudah menjalankan tugas secara benar.
Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, jika mantan Kepala Bapenda itu melakukan pelanggaran berat berkaitan dengan statusnya sebagai aparatur sipil negara. Maka surat keputusan per tanggal 29 Februari terkait penonjoban Sigit merupakan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Justru saya akan perjelas surat saya karena beliau itu sudah dua kali kena hukuman disiplin,” ujarnya kepada awak media usai Pengambilan Sumpah dan Jabatan Pejabat dan PPPK di lingkup Pemkot Bontang, Jumat (15/3/2024).
Basri menuturkan, secara mekanisme, ASN yang sudah memiliki riwayat melakukan pelanggaran, tak perlu lagi mendapat surat peringatan pertama (SP 1). “Pelanggaran yang dilakukan ini masuk kategori berat. Kecuali dia belum pernah melanggar,” katanya.
Politisi PKB itu pun tak ambil pusing perihal tuduhan yang disematkan Sigit ihwal dirinya mengambil keputusan secara sepihak, dan sewenang-wenang sebagai orang nomor satu di Kota Taman. “Terserah dia mau ngomong apa. Yang jelas ini rekomendasi KASN,” tegasnya.
Terpisah, Sigit Alfian, mengaku heran atas keputusan itu. Dia menganggap sebagai pimpinan teratas Basri Rase tak paham aturan. Pasalnya, saat itu dirinya sedang menjalankan tugas melakukan pembinanaan terhadap ormas maupun paguyuban termasuk Ikapakarti.
Sigit menjelaskan pada tahun 2023 Gubernur saat itu, Isran Noor, dalam forum pimpinan daerah menyampaikan Kaltim nomor 5 daerah yang berpotensi konflik Pemilu. Untuk itu arahannya adalah menciptakan Pemilu Damai di kabupaten-kota masing-masing.
“Sebagai Kepala Kesbangpol saya harus kerja keras. Karena tugas saya berkaitan dengan Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan, dan Politik (Ipoleksosbud),” katanya.
Dia mengatakan, sepanjang itu ada berbagai kegiatan yang dilakukan dalam rangka pembinaan baik kepada pemuda maupun ormas. Seperti program Kota Pancasila, bimtek ormas dan kepemudaan hingga sosialisasi berkaitan pemilu damai.
“Tapi apa, saya dinilai berpolitik praktis, saat saya sedang melakukan pendekatan dan pembinaan” katanya.
Sigit mengatakan, sarasehan Ikapakarti medio Januari belum masuk tahapan Pemilihan Wali Kota kendati dirinya didukung menjadi kepala daerah. “Tahapan belum ada, ketika dilaporkan sepihak tanpa mengetahui kronologis visi- misi besar yang kita bawa untuk Bontang. Seolah-olah kita masuk poltik, padahal gagasan besarnya k menjaga agar Pemilu damai,” ujarnya.
Dia mengatakan, penonjoban dirinya secara sepihak merusak nama baiknya di mata masyarakat. “Saya merasa dizalimi dengan keputusan sepihak ini. Kalau upaya yang saya tempuh nanti tidak sesuai harapan. Maka saya akan tempuh pengadilan tata usaha negara (PTUN),” pungkasnya. (*)
Penulis : Redaksi
JANGKAU BERITA BEKESAH LEBIH BANYAK DI GOGGLE NEWS klik link di bawah ini