Connect with us

Samarinda

Mahasiswi Samarinda Tertangkap Basah Beli Ganja 2,5 kg

Published

on

BEKESAH.co- Satuan Reskrim Polresta Samarinda berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 2,5 kg milik IA (23) mahasiswi Samarinda pada Sabtu (01/02/2020).

Awalnya, Satuan Reskrim mendapat laporan dari masyarakat adanya transaksi online satwa langka yang dikirim melalui jasa pengiriman ekspedisi. Setelah melihat paketan tersebut, tim Macan Borneo curiga isinya bukan satwa yang dilindungi, lantaran paketan itu tertutup rapat dan bertuliskan mainan.

“Dari paket yang kami liat itu tertutup rapat dan tidak mungkin itu berisi satwa. Lalu kami telusuri kepada siapa penerima paketan ini,” terang Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa.

Tim Macan Borneo pun mengikuti pengiriman paket tersebut yang ditujukan ke indekos Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda. Namun, IA sempat mengalihkan pengiriman ke convention hall GOR Sempaja, dan kembali meminta paketan itu dikirim ke kosnya.

Advertisement

Polisi pun langsung mengamankan pelaku dan memintanya membuka paketan tersebut. “Benar berisi ganja seberat 2,5 kg,” ujar Damus.

Hasil introgasi, IA mengaku ganja tersebut dikirim dari Medan. Transaksi ini sudah terjadi dua kali. Pemesanan sebelumnya pada 8 Januari lalu. (*)

Baca Juga  Komisi II DPRD Kalimantan Timur Tekankan Pentingnya Pengaturan Kantong Parkir di Kota Samarinda