Connect with us

Nasional

Lebaran Online, Anjuran PBNU Cegah Ancaman Penyebaran Corona

Published

on

BEKESAH.co – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan keterangan resmi terkait ancaman penyebaran virus corona dan bagaimana sebaiknya umat bertindak.

Dalam rilis yang keluar pada Minggu (29/03/2020), Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas mengatakan Covid-19 berbahaya karena tiga hal.

“Pertama, kecepatan penyebarannya. Kedua, gejalanya yang tidak mudah terdeteksi oleh orang yang terinfeksi. Ketiga, ketidak-tahuan orang yang terinfeksi, sehingga orang yang terinfeksi adalah carrier dan tanpa sadar menyebarkan virus ke tempat dan kepada orang lain,” ujar Robikin.

Ia menegaskan, kaum muslim harus bersikap adil dan proporsional baik dari aspek akidah, ibadah maupun mu’malah. Sikap hanya berserah diri kepada Allah harus diikutin dengan ikhtiar secara preventif (pencegahan) maupun kuratif (pengobatan) di tengah ancaman wabah kali ini.

Advertisement

Robikin menggarisbawahi bahwa melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemerintah telah memperpanjang masa darurat bencana wabah virus Corona hingga 29 Mei 2020. “Itu artinya hingga 5 hari setelah hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah tahun ini.”

Menurut Robikin, penetapan masa darurat ini tentu dengan pertimbangan dan perhitungan matang. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak bersama-sama mendisiplinkan diri demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Caranya, ujar Robikin, dengan tidak mudik lebaran tahun ini.

“Silaturahim Idul Fitri tetap kita lakukan. Namun secara daring, online, melalui teknologi komunikasi. Video call dari tempat tinggal masing-masing. Lebaran di tengah virus Corona daring saja,” ujarnya.

Robikin meyakini bahwa sikap disiplin untuk tetap di rumah dan menjaga jarak fisik dalam situasi saat ini sangat membantu penanggulangan penyebaran Covid-19.

Advertisement

“Memaksakan diri mudik dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, termasuk keluarga. Kita tidak pernah tahu, di tengah perjalanan menuju kampung halaman, bisa saja tanpa sadar terjadi kontak fisik dengan orang yang terpapar Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga  Menko Airlangga Pastikan PPN Naik jadi 12 Persen Tahun Depan

Dia mengingatkan, jika kondisi buruk itu yang terjadi, mudik tidak membawa kebahagiaan bagi keluarga dan lingkungan. Tapi derita dan musibah.

“Fiqh mu’amalah mengajarkan kepada kita: jalbul-mashalih wa daf’ul-mafasid. Seluruh hal untuk meraih kemaslahatan dan menolak kemafsadatan (kerusakan) sesungguhnya adalah bagian dari perintah syari’at,” ujar Robikin Emhas dalam pernyataannya sebagai Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU bertanggal 28 Maret 2020. (*)

Sumber: Bisnis.com
Advertisement
Continue Reading
Advertisement