Connect with us

Bontang

KPU Bontang Buka Suara Soal Gedung Eks Kuda Putih Jadi Posko Dua Paslon

Published

on

BEKESAH.co– Ketua KPU Bontang, Erwin angkat suara terkait persoalan posko di gedung eks Kuda Putih, Jalan Sultan Hasanuddin, Berbas Tengah.

Polemik itu memang tidak masuk ranah KPU. Lantaran regulasi soal alat peraga kampanye (Algaka) belum berlaku. Pun kandidat resmi belum ditentukan.

Ketua Komisioner KPU Bontang, Erwin

“Masalah posko yang lagi rame diperbincangkan itu bukan urusan kami. Kami belum tetapkan calonya resminya. Itu ranahnya aparat kepolisian,” ungkapnya, ditemui Senin (13/7/2020).

Hanya saja Erwin khawatir, bangunan yang diklaim jadi posko pemenangan kedua paslon Pilkada Bontang itu dapat menimbulkan konflik antara dua kubu.

“Ya sebaiknya segera diselsaikan saja biar tidak terjadi gesekan,” ujarnya.

Antisipasi hal serupa terjadi, usai penetapan calon KPU akan memanggil tim pemenangan tiap Paslon. Memberikan arahan soal Algaka.

Advertisement

“Nanti diberikan pengarahan dimana saja titik yang bisa dipasang alat peraga. Selain itu juga kita arahin syarat pembuatan posko,” pungkasnya.

Penulis: Ismail Usman

Baca Juga  Dinkes Ungkap Belum Ada Pembahasan Rencana Pelabuhan Lok Tuan Dibuka Kembali
Continue Reading
Advertisement