Connect with us

Bontang

Kontraktor Perbaikan Jembatan Ulin di Selambai Diblacklist, Begini Responnya

Published

on

BEKESAH.co – Proyek perbaikan jembatan ulin, program kota tanpa kumuh (kotaku) di Selambai Lok Tuan masih jauh dari harapan.

Hingga kini, progresnya baru 31 persen. Padahal tenggat waktu yang diberikan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut hingga 30 November mendatang.

Diketahui, panjang jembatan ulin yang akan direvitalisasi capai 1,8 km. Namun realisasinya baru 800 meter.

Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kota Bontang mengambil sikap tegas dan memutus kerjasama dengan kontraktor pelaksana, yakni PT. Muriefic Gemilang Putra. Bahkan perusahaan tersebut akan masuk daftar blacklist.

Advertisement

“Hari Jumat (19/11) sudah kami sampaikan, dan akan kami blacklist,” ujar Pelaksana Tugas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Zulkifli, Selasa (23/11/2021).

Diakui Zulkifli, sebelum keputusan itu dikeluarkan, pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan pihak pelaksana untuk memastikan pengerjaan jembatan tersebut bisa selesai. Namun, realita di lapangan tidak sesuai dengan ekspektasi.

Waktu yang masih tersisa 7 hari lagi, Pemkot Bontang mendesak pihak kontraktor untuk menyelesaikan proyek tersebut hingga 40 persen.

“Gaji karyawan yang nunggak juga harus diselesaikan, totalnya ada Rp 120 juta itu,” ungkapnya.

Advertisement

Sementara, perwakilan dari pihak kontraktor, Asse mengungkapkan lambatnya pekerjaan itu disebabkan bahan baku yang sulit didapatkan. Terlebih kondisi cuaca yang kurang baik. Akibatnya, kayu susah keluar.

Selain itu, pihaknya juga sudah berupaya bernegosiasi dengan pemerintah untuk memperpanjang waktu kontrak. Namun tawaran tersebut ditolak oleh pemerintah.

“Sebenarnya bukan pemutusan kontrak, tenggat waktunya memang 30 November, tapi kami minta perpanjangan waktu, tidak diterima,” terangnya saat dikonfirmasi oleh wartawan.

Walaupun begitu, pihaknya tetap bertanggungjawab dan menerima segala konsekuensi yang ada. Pihaknya juga komitmen untuk menyelesaikan jembatan kayu itu sesuai permintaan pemkot.

Advertisement
Baca Juga  Dikucur Rp 46 Miliar di APBD-P, RSUD Taman Husada Pakai Pengadaan Alkes Baru

“Gaji karyawan pun sudah kami urus juga hari ini, makanya tadi nggak turun ke lokasi bersama pemkot dan DPR,” katanya.

Penulis : Maimunah Afiah

Continue Reading
Advertisement