Connect with us

Kaltim

Komisi Perlindungan Anak Daerah Segera Dibentuk di Kaltim, Ini Tugasnya

Published

on

BEKESAH.co – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) segera dibentuk di Kaltim.

Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita. Noryani menyampaikan KPAD merupakan lembaga perlindungan anak yang baru tersebut di tiga provinsi, yakni Aceh, Kalimantan Barat dan Bali.

“Kaltim segera menyusul,” ujar Noryani.

Dia mengungkapkan proses pembentukan KPAD di Kaltim sudah dilaksanakan dengan pembuatan draf pergub pada Maret 2022. Pemprov Kaltim saat ini tengah menyiapkan tahapan seleksi untuk uji kepatutan dan kelayakan agar lebih akuntabel dalam memilih komisioner KPAD Kaltim.

Advertisement

“Kepala daerah menginstruksikan berapapun kasus anak tetap perlu pengawasan sehingga akan terselesaikan dengan baik, oleh sebab itu perlu dibentuk KPAD,” ujarnya.

Data kekerasan Kaltim per tanggal 1 November 2021, yaitu 707 kasus dan 761 korban kekerasan. Sebanyak 385 korban anak (50,6 persen) dan 376 korban dewasa (46,4 persen). “Saat ini data kekerasan tertinggi di Kota Samarinda, yaitu 364 kasus,” kata Soraya. Noryani menyebutkan KPAD memiliki sejumlah tugas penting dalam memberikan perlindungan terhadap anak di daerah.

Selain melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak, KPAD juga memiliki tugas mediasi terkait dengan sengketa pelanggaran. KPAD juga memiliki hak mendapat dan memberikan laporan kepada pihak berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan anak.

Advertisement
Baca Juga  Pelni Sediakan 315 Tiket Gratis Mudik Balikpapan-Makassar
Continue Reading
Advertisement