Connect with us

Bontang

Komisi II Bahas Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Published

on

BEKESAH.co, BONTANG – Komisi II DPRD Kota Bontang gelar rapat bersama tim asistensi untuk membahas peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan dihelat di Gedung Sekretaris DPRD Bontang, Senin (1/8/2022).

Rapat dipimpin langsung oleh Anggota DPRD Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang. Ia menyampaikan permohonan maaf sebab Ketua Komisi II, Rustam tidak dapat memimpin rapat.

“Seharusnya ketua (Rustam) yang mimpin rapat ini, namun beliau lagi ada kegiatan diluar, jadi diamahkan ke saya,” ujarnya kepada peserta rapat.

Dalam kesempatan tersebut, BW memberikan kesempatan kepada tim asistensi dalam hal ini dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang, Sony Suwito Adicahyono.

Advertisement

“Kami persilahkan kepada tim asistensi untuk menyampaikan informasi terbaru dari hasil pembahasan raperda pengelolaan keuangan sebelumnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Bontang, Sony menyampaikan bahwa sebenarnya pembahasan terkait raperda tersebut sudah dibahas bahkan sudah disampaikan kepada bagian hukum. Hanya saja, pihaknya kembali mengulas kembali untuk pematangan.

Sony menyebutkan dari 208 pasal yang sudah dibahas capai 183 pasal bersama bagian hukum. Setidaknya dalam tempo dekat 20 pasal lagi akan segera diselesaikan.

“Kami akan buat jadwal ulang bersama bagian hukum,” ungkapnya.

Advertisement

Hingga berita ini diturunkan, Komisi II dan Tim Asistensi Pemerintah Kota Bontang masih menggelar rapat terkait raperda pengelolaan keuangan daerah.

Penulis : Maimunah Afiah

Baca Juga  Angka Kemiskinan di Bontang Capai 7.910 Jiwa, Ini Penyebabnya Versi BW