Connect with us

Bontang

KLB Corona: Wali Kota Bontang Anjurkan Ibadah di Rumah Sejak Hari Ini

Published

on

Bekesah.co – Tempat ibadah menjadi salahsatu fokus perhatian pemerintah dalam pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 atau Covid-19. Potensi orang beribadah berjamaah meningkatkan interaksi dan peluang penyebaran partikel.

Pengurus Takmir Masjid Al-Mujahiddin Kelurahan Lok Tuan, Arman mengatakan, salat fardhu masih digelar secara berjamaah. Shaf salat juga masih rapat atau belum menerapkan jarak minimal satu meter antara setiap jemaah seperti anjuran pemerintah.

Ia menganggap belum adanya keputusan resmi dari Pemkot Bontang terkait aktivitas ibadah membuat pihaknya masih menggelar salat berjamaah. “Kita masih menunggu hasil rapat dari Wali Kota Bontang,” ujar Arman ketika dihubungi, Selasa (24/03/2020).

Begitu pula dengan Masjid Al-Huda yang tampak masih mengadakan salat berjamaah.

Advertisement

Salah satu jamaah mesjid di Kelurahan Lok Tuan itu mengatakan setiap orang hanya berjarak kurang lebih satu jengkal. “Biasanya dulu kita kan rapat shafnya, antar kaki jamaah itu nyentuh. Sekarang sudah agak sedikit berjarak,” ucap Tahir.

Sementara di kawasan lain, sejumlah masjid sudah tidak mengadakan salat berjamaah sementara waktu. Sampai hari ini, masjid di area perusahaan Badak LNG dan PT Pupuk Kaltim diinstruksikan untuk tidak menggelar salat di masjid melalui yayasan dan pengurus takmirnya.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Kementerian telah melakukan koordinasi. Sesuai surat Wali Kota Bontang kepada ketua atau pengurus rumah ibadah di Kota Bontang per tanggal 24 Maret 2020, dianjur kegiatan peribadatan dilakukan di rumah selama status Kejadian Luar Biasa (KLB) masih berlaku.

“Berdasarkan hal tersebut, dengan ini mohon agar seluruh Ketua/Pengurus Rumah Ibadah se- Kota Bontang untuk menunda seluruh pelaksanaan kegiatan di rumah ibadah terhitung sejak tanggal 25 Maret 2020 sampai dengan keadaan kembali kondusif berdasarkan hasil evaluasi lebih lanjut dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” tulis Neni dalam surat bertandatangan dirinya itu.

Advertisement
Baca Juga  200 Petugas Taman, PJU dan Pemakaman Dapat Paket Sembako

Tertera pula, adzan tetap dikumandangkan sebagai penanda waktu salat disertai imbauan agar jamaah atau masyarakat agar melaksanakan salat di rumah masing-masing. (*)

Penulis : Maimunah Afiah