Connect with us

Bontang

Ketahuan Selundupkan Solar 500 Liter, Warga Tanjung Laut Indah Diringkus

Published

on

BEKESAH.co – Polres Bontang menangkap seorang warga Tanjung Laut Indah, sebab ketahuan melakukan penyelundupan bahan bakar minyak jenis solar subsidi, Senin (25/4/2022).

Pelaku A (50) menggunakan Mobil Mitsubisih L300 warna biru untuk melakukan aksi kriminal tersebut. Setidaknya, pekerjaan itu ia lakukan selama satu tahun belakangan ini.

Untuk mengelabui petugas, ia melakukan modifikasi dalam mobilnya, wadah untuk menampung solar pun dibuat sedemikan rupa seperti bentuk box. Kapasitasnya pun capai 1.000 liter.

Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, dari pengakuan pelaku, solar tersebut akan dijual kepada para nelayan yang ada di pelabuhan.

Diketahui, pelaku sempat mengisi bahan bakar di SPBU MT Haryono.

Advertisement

“Kemarin kami amankan 500 liter,” ujar Hamam.

Hingga kini, pelaku dan barang bukti solar dan mobil sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Akibat tindakan itu, pelaku dijerat pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman enam tahun penjara.

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Satu Studio di XXI Citimall Bontang Dikagetkan dengan Insiden Penonton Menangis Histeris
Continue Reading
Advertisement