Connect with us

Bontang

Ketahuan Deh! Sabu-Sabunya Diumpetin di Dalam Beras

Published

on

BEKESAH.co- Ada-ada saja akal pelaku narkoba menyembunyikan barang haram tersebut agar tak ketahuan saat diciduk polisi.

Seperti yang dilakulan IR (26), pria asal Bontang Selatan. Narkotika jenis sabu miliknya diumpetin di dalam beras.

Namun ia gagal mengelabui Tim Rajawali Satreskoba Polsek Bontang Selatan. Barang bukti ditemukan juga.

Kapolsek Bontang Selatan Iptu Marten Lalo menerangkan, semula tersangka yang menggunakan motor tanpa nomor polisi dan tidak menggunakan helm, berhenti disebuah rumah kos yang terletak di wilayah Bontang Selatan.

Advertisement

Saat digrebek pada Senin (1/2/2021) kemarin, ada 5 orang lain juga yang berada di rumah tersebut.

“Saat diperiksa ada beberapa orang juga keluar dari kontrakan. Akhirnya mereka ikut diperiksa, sekaligus dilakukan penggeledahan rumah,” ungkapnya.

Polisi pun mendapati 12 poket sabu atau seberat 4,64 gram yang disimpan di dalam beras.

“Itu diakui kepemilikannya oleh IR,” ucapnya.

Advertisement

IR akhirnya digiring ke Polsek Bontsng Selatan, bersama barang bukti lainnya di antaranya, 99 plastik klip kecil, 1 wadah beras, satu unit ponsel, dan uang tunai Rp 300 ribu.

Akibat tindakannya, IR dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI 35/2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.(*)

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Sabu 100 Gram Gagal Edar di Perumahan Bukit Sintuk, Pelakunya ABG