Connect with us

Bontang

Kenaikan BBM, Bontang Wajib Salurkan Anggaran 2 Persen, Bantu Warga Terdampak

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Kementrian Keuangan mengeluarkan kebijakan agar setiap daerah melakukan recofusing anggaran sebesar 2 persen dari APBD Perubahan untuk disalurkan kepada masyarakat akibat dampak kenaikan BBM.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi II Rustam saat mediasi bersama demonstran beberapa waktu lalu di Ruang Rapat Paripurna.

“Ini amanah dari kementrian ke pemerintah daerah, untuk memberikan bantuan kepada warga yang terdampak kerena kurangnya subsidi,” ujarnya.

Namun, Rustam belum mengetahui bagaimana formula dua persen tersebut. Ia menyerahkan kepada pemerintah daerah untuk membuat mekanismenya. Hanya saja, dirinya berpesan agar tidak ada tumpang tindih dalam penyaluran bantuan tersebut.

Advertisement

“Ini teman-teman dari pemerintah yang lebih paham karena saya baru terima datanya. Ini harus dicari dulu formulanya, supaya bisa mengcover semua warta terdampak,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati mengatakan, itu sesuai arahan kementerian Keuangan tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

Saat ini pihaknya perli menginventarisir kegiatan-kegiatan yang sudah ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlebih dahulu.

“Nanti kita akan liat dan diklusterkan terlebih dahulu apakah sudah mencapai dua persen atau belum, jika belum maka sisanya bisa kita ambil dari BTT,” ungkapnya.

Advertisement

Namun untuk petunjuk penyalurannya, masih dalam pembahasan apakah dalam bentuk uang tunai atau sembako.

“Apapun bantuannya, terpenting masyarakat bisa bangkit” katanya.

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Dekat Makam dan Peternakan, Dewan Tak Setuju Atasi Kriris Air Bersih Pakai Waduk Kanaan