Bontang
Kembalikan PAD, Wali Kota Basri Diminta Realisasikan Gedung Uji KIR

BEKESAH.co- Pos pendapatan yang bersumber dari retribusi uji kendaraan atau KIR yang tahun ini hilang, masih saja jadi topik pembahasan para legislator Bontang.
Kali ini dari Anggota Komisi I DPRD Bontang Rusli. Ia sangat menyayangkan izin Pemkot Bontang terpaksa dicabut per 1 Januari 2021, lantaran tak punya gedung uji kendaraan secara permanen.
Bukan cuman hilangnya PAD dari pungutan tersebut. Tapi masyarakat juga mengeluh lantaran harus melakukan uji KIR di daerah tetangga seperti Samarinda maupun Kutai Timur.
“Masyarakat banyak berkeluh kesah ke Komisi I, mohon untuk segera ditindaklanjuti,” kata Rusli, saat menghadiri sidang paripurna, Rabu (28/4/2021).
Politisi Partai Hanura ini pun meminta agar di pemerintahan baru Kota Bontang, Wali Kota Basri Rase dan Wawali Najirah mampu mendorong pembangunan gedung uji KIR di Bontang.
“Mohon kira-kira Pak Wali, Pemerintah Kota Bontang segera mempersiapkan apapun yang masih kurang,” terangnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang sudah merancang anggaran untuk membangun gedung KIR. Nilainya mencapai Rp 26 miliar.
“Kita sudah revisi anggaran, terakhir 2020. Untuk bangun gedung kita butuh dana Rp 21,5 miliar sedangkan alatnya 4,7 miliar,” ungkap Kepala Dishub Bontang, Kamilan, Kamis (15/4/2021).
Pihaknya pun sudah menyiapkan segala keperluan, mulai studi fisik, dokumen andalalin, gambar maupun Detail Engineering Design (DED).
Penulis : Maimunah Afiah