Kriminal
Keluar-Masuk Penjara, Warga Kanaan Ini Nggak Ada Kapoknya

BEKESAH.co, Bontang – JP (37) Warga Kanaan ini harus kembali masuk hotel prodeo lantaran aksi pencuriannya diungkap Polres Bontang, Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 11.00 Wita di kediamannya.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastia mengungkapkan pelaku menggondol dua unit ponsel milik warga Telihan pada Sabtu (24/11/2022) lalu. Selain itu yang sudah sering keluar masuk penjara ini juga mencuri dompet korban yang berisi uang tunai sebesar Rp 1,8 Juta.
“Total kerugian semuanya Rp 8 Juta,” ungkapnya.
Yusep mengatakan, pelaku memang terbilang lihai. Ada kesempatan sedikit saja ia bisa dengan mudah melancarkan aksinya. Saat kejadian, JP masuk melalui jendela korban yang dalam kondisi terbuka.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Penulis : Maimunah Afiah