Connect with us

Bontang

Kejari Bontang Amankan Uang Negara Rp 4,1 Miliar dan Setor Denda Kasus Korupsi di Disdik

Published

on

BEKESAH.co- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 4.137.573.566 miliar pada 2019 lalu.

Kepala Kejari Bontang, Dasplin merinci, duit negara yang diselamatkan itu di antaranya denda Rp 1,1 miliar, uang pengganti Rp 1.669.553.666 miliar, uang rampasan Rp 1,230 miliar, barang rampasan (hasil lelang) Rp 137.999.900 juta, dan biaya perkara Rp 20 ribu.

Keberhasilan itu pula mengantarkan Kejari Bontang menempati predikat pertama peniliaian kinerja penanganan perkara tindak pidana khusus.

“Iya, kita peringkat satu di Kaltim (Kalimantan Timur) dan Kaltara (Kalimantan Utara),” ungkap Dasplin.

Advertisement

Selain itu, sejauh tahun 2020 ini, sambungnya, Kejari Bontang juga telah menyetorkan uang ke kas negara berupa denda yang dibebankan terhadap perkara sebesar Rp. 250 juta.

Yakni tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan alat-alat praga/praktik sekolah pada Dinas Pendidikan Bontang yang diperuntukkan SMK 1 dan SMK 3 Kota Bontang Tahun Anggaran 2010 sebanyak Rp 50 juta.

Kemudian, tindak pidana korupsi pengadaan alat kapal latih SMK Negeri 2 Bontang Tahun Anggaran 2010 dengan denda sebesar Rp 200 juta.

“Semuanya kita setorkan ke kas negara,” tutur Dasplin.

Advertisement

Penulis: Ismail Usman

Baca Juga  Sudah Dijemput, Koruptor Eskalator Gedung Dewan Dijebloskan ke Lapas Bontang