Bontang
Kedapatan Main Judi, 5 Pria Paruh Baya Diamankan Polisi

BEKESAH.co – Lima Orang paruh baya terjaring operasi pekat yang dilaksanakan oleh Polsek Bontang Utara, Sabtu (9/4/2022). Pukul 00.30 Wita.
Mereka terciduk sedang melakukan aksi perjudian di Jalan Piere Tandean, Bontang Kuala, tepatnya di Cafe Anjungan 2.
Pria tersebut di antaranya MJ (59), MS (43), MY (49), K (58) dan S (59). Kejadian tersebut dianggap melanggar 303 ayat 1 KUHPidana tentang Perjudian. Ancaman hukuman minimal 2 tahun 8 bulan, maksimal 10 tahun penjara.
“Kami dapat laporan dari warga sekitar, dan unit Polsek Bontang Utara turun dan akhirnya mereka kedapatan sedang bermain judi,” kata Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono.
Hingga saat ini, mereka diamankan di Polres Bontang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan sejumlah uang Rp 2.110.000, 2 kotak kartu remi dan 5 tutup botol aqua.
Penulis : Maimunah Afiah