Bontang
Kasus PHK di Bontang Paling Banyak di Perhotelan dan Industri
BEKESAH.co, Bontang – Kondisi perekonomian nasional yang sedang kurang baik tidak berdampak pada kasus pemutusan hubungan kerja ( PHK ) di Kota Bontang.
Kabid Hubungan Industrial Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Bontang Andi Kurnia menuturkan, PHK yang disebabkan oleh kesalahan pekerja di perusahaan atau di instansi itu nol persen.
“Kebanyakan untuk kasus PHK yang di akibatkan kesalahan pekerja itu tidak ada, yang sering itu karena pensiun, habis kontrak, menundurkan diri, dan meninggal,” ujarnya Senin (14/11/2022).
Data kasus PHK sepanjang 2021 – 2022 akibat kontrak habis dan pengunduran diri sebanyak 191 kasus. Kebanyakan perusahaan industri dan perhotelan.
Data yang tercantum hanya perusahaan yang mencatatkan PHK nya ke Disnaker.
“Perusahaan yang tidak mencatatkan PHK nya di Disnaker terbilang lebih banyak untuk kasus PHK nya,” lanjutnya
Disnaker juga kerap menangani kasus konflik antara pekerja dan perusahaan, konflik itu diakibatkan pesangon atau upah yang tidak sesuai yang diberikan oleh perusahaan.
“Untuk konflik itu kami akan melakukan mediasi antara kedua pihak agar mencapai kata sepakat,” Tutupnya.
Penulis : *Carep Rio Tinto Achmad