Connect with us

Berita Terkini

Kades Kaya Mendadak? Laporkan!!!

Published

on

BEKESAH.co – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kerap mendapat laporan dari masyarakat terkait dana desa. Aduan itu membanjiri akun media sosialnya ihwal dugaan penyelewengan dana desa.

“Kalau di Sosmed banyak feedback ke saya. Ibu tolong diawasi dana desa bu, Kades saya baru beli rumah baru, dll. Sekarang dari sosmed itu, saya bisa menerima banyak feedback, dan itu benar-benar overwhelming,” ujarnya di Jakarta, Rabu (29/1/2020) dikutip dari CNBC Indonesia.

Alokasi dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini mencapai Rp 72 triliun. Sedang tiap desa dijatah sebesar Rp 960 juta.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada Ratas tanggal 11 Desember 2019 yang dituangkan dalam kebijakan penyaluran dana desa melalui PMK No. 205/PMK.07/2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, mekanisme penyaluran Dana Desa tahun 2020 dibagi tiga tahap dengan komposisi yaitu 40% (tahap I), 40% (tahap II), 20% (tahap III).

Advertisement

Oleh karenanya, hadirnya keluhan masyarakat dinilai sangat membantu untuk pengawasan penggunaan dana desa, sebab pengawasan dari pemerintah pusat saja tidak cukup.

Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa jika ternyata malah diselewengkan tentu saja akan menghambat pertumbuhan ekonomi desa.

Untuk itu, ia meminta agar masyarakat segera melaporkan jika melihat gerak-gerik mencurigakan adanya penyelewengan dana desa.(*)

Foto : Dok. Kemendesa

Baca Juga  Akal-akalan Biar Bisa Mudik, Pria Ini Sembunyi di Truk Bersama Mobilnya