Connect with us

Bontang

Jangan Khawatir, Pajak Usaha Kuliner Online di Bontang Masih Wacana

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) M.Arif Rochman mengimbau kepada pelaku usaha kuliner online tidak perlu khawatir dengan rencana penarikan pajak. Pasalnya, hal ini masih sebatas wacana.

“Pasti banyak yang bertanya-tanya kapan terealisasi. Tapi prosesnya masih lama. Jangan khawatir,” ungkapnya Kamis (20/10/2022)

Dia menjelaskan, penarikan pajak ini masih butuh kajian. Termasuk merubah Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah yang sudah tidak sesuai dengan kondisi terkini.

Baca Juga  Pengusaha Kuliner Online di Bontang Siap-siap! Bakal Dikenakan Pajak Lho

“Ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan. Salah satunya merubah Perda yang ada sekarang karena sudah cukup lama,” katanya.

Advertisement

Sektor industri kuliner di pasar online Bontang kian tumbuh subur. Pengaruh hadirnya aplikasi kurir menjadi pendukung geliat ekonomi kreatif ini.

Kendati demikian, kondisi ini belum dibarengi dengan kesadaran untuk membayar pajak. Padahal, sektor ini berpotensi untuk menyumbang sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Arif mengatakan, penarikan tarif pajak ini sebagai upaya untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Selama ini postur keuangan daerah masih bergantung dengan transfer dana bagi hasil dari pusat.

“Kami tidak ingin kondisi tahun 2017 kembali terjadi. Pas lagi defisit karena berharap dari pusat, ada keterlambatan bayar dan tentu menghambat pembangunan,” pungkasnya.

Advertisement

Penulis : Syahrul Sindrang