Connect with us

Bontang

Harus Ada Monitoring Rutin Pondok Pesantren agar Kejadian Tidak Terulang

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Wakil Ketua DPRD Agus Haris menyayangkan terjadinya dugaan kasus pemerkosaan pondok pesantren di kawasan Segendis, Kelurahan Bontang Lestari. Ini menjadi potret buram dunia pendidikan Islami dan mencoreng nama baik pesantren.

Pesantren yang sedianya jadi tempat pembinaan agama, malah jadi tempat yang menakutkan bagi para korban. “Kita sedih baca beritanya. Kejadian seperti ini bukan yang pertama kali di Bontang kan,” ungkapnya saat menghubungi Bekesah, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga  Anak Pimpinan Pondok Pesantren di Segendis Bontang Lestari Perkosa Santriwati
Baca Juga  Korban Pemerkosaan Anak Pimpinan Pondok Pesantren di Bontang Lestari Lebih dari 1 Orang

Menurutnya ada dua masalah yang harus dibenahi. Pertama, konstruksi bangunan asrama santri dan santriwati yang tidak boleh sama. Seperti disediakan pagar dan bangunan yang memiliki tingkat pengamanan yang tinggi. Agar menutup celah bagi pihak-pihak yang memiliki niat jahat.

“Tapi kalau ada kesempatan, meskipun tidak ada niatan bisa saja terjadi. Nah makanya yang harus dievaluasi adalah bangunannya,” ungkapnya.

Selain bangunan, urai Agus asrama santriwati tidak boleh dimasuki selain perempuan. “Meskipun pimpinannya juga tidak boleh. Harus guru perempuannya saja,” ungkapnya.

Advertisement

Kedua, pemerintah harus melakukan langkah tegas agar kejadian tidak kembali terulang. Salah satunya dengan melakukan monitoring secara berkala sesering mungkin. Pemantauan itu bisa dilakukan lembaga pemerintahan maupun non-pemerintahan.

Selain pemantauan, pemerintah mesti mengajak Majelis Ulama untuk memberikan pembekalan ke seluruh pesantren dan pimpinan. Mulai dari pembekalan rohani lewat kajian-kajian keIslaman.

“Harus rutin, agar bisa diantisipasi. Kejadian yang tidak diinginkan. Kalau perlu setiap yang mau buat pondok, harus diseleksi dengan ketat ilmu agamanya,” ungkapnya.

Dari pengalamannya sebagai guru dan kepala sekolah, politisi Gerindra ini menilai Pemkot perlu mengeluarkan instruksi wali kota tentang manajemen tata kelola pondok pesantren. Ini menjadi panduan bagi seluruh pimpinan pondok agar lebih tertib.

Penulis : Ahmad Nugraha

Advertisement