Connect with us

Bontang

Gedung Eks Kuda Putih Jadi Posko Pemenangan Dua Paslon, Begini Tanggapan Tim Neni-Joni dan Adi-Basri

Published

on

BEKESAH.co– Ada pemandangan menarik di kawasan Berbas Tengah. Tepatnya gedung eks Kuda Putih Jalan Sultan Hasanuddin.

Alat peraga kampanye (Algaka) dua pasangan calon Pilkada Bontang, Neni-Joni dan Adi-Basri terpasang di satu posko.

Informasi yang dihimpun, bangunan yang diketahui milik Adam Malik itu sebelumnya jadi posko tim pemenangan Neni Moerniaeni dan Joni Muslim. Namun kini diklaim milik kubu lawan Adi Dharma dan Basri Rase.

Dikonfirmasi soal hak pakai gedung eks Kuda Putih, Ketua DPC Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) Bontang, Nurbaya mengaku pihaknya yang jadi tim pemenangan Adi-Basri sudah membayar kontrak ke pemilik gedung.

Advertisement

“Kami sudah komunikasi sama pemilik. Tim kami juga sudah membayar penyewaan gedung. Makanya kami pasang baliho kami,” tegasnya melalui saluran telepon Minggu, (12/07/2020).

Soal baliho Neni-Joni yang masih terpasang, ia katakan telah melayangkan surat permohonan kepada pemilik tempat agar segera menyelesaikan urusan penyewaan bangunan tersebut ke tim Neni-Joni.

Bahkan ia mengancam akan melaporkan sang pemilik ke polisi, jika dalam 7 hari masalah ini belum bisa diselesaikan.

“Kami sudah minta agar masalah ini cepat diselesaikan. Kalau tidak kami laporkan si pemilik, karena ini mengandung unsur penipuan dan adu domba dua kubuh kandidat,” tandasnya.

Advertisement

Terpisah, Hareadi Sekertaris Tim Pemenangan Neni-Joni menuturkan, meski tak didasari kontrak penyewaan kepada pemilik gedung, namun sebelumya tim Neni-Joni telah melakukan koordinasi dan mendapat persetujuan dengan pengelolah gedung.

“Memang kalau kontrak enggak ada. Tapi setahu saya tim kami ada kerja sama dengan si pengelola. Tim kami juga sudah merenovasi gedung, serta memberikan bantuan pinjamam dengan pemilik gedung,” tutur Hareadi.

Pun demikian, ia tak mempermasalahkan jika gedung itu diambil alih tim Adi-Basri.

Baca Juga  Sidak ke RSUD Wawali Najirah Temukan Fasilitas Belum Optimal

“Ya enggakpapa kalau itu diambil alih. Tapi kan pihak pengelola gedung harus terlebih dulu membayar biaya ganti rugi yang telah dikeluarkan tim kami. Seperti biaya perbaikan tempat, serta biaya bantuan dan peminjaman yang telah diterima oleh pemilik,” tuturnya.

Advertisement

Selanjutnya ia menambahkan, pihaknya belum bisa melepas atribut pemenangannya, lantaran hingga saat ini timnya masih punya hak atas penggunaan gedung tersebut.

“Kami memang belum lepas baliho di sana karena kami masih punya hak juga. Jadi yah, enggak masalah kalau di sana ada dua kandidat. Kan sama-sama punya hak penggunaan,” tutupnya.(*)

Penulis: Ismail Usman

Advertisement